Namun Asep tidak merinci lebih jauh soal perkara yang dimaksud. Dirinya juga tidak menjelaskan ada atau tidaknya saksi yang sudah diperiksa penyidik KPK.
Namun demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun penyelidikan ini dilakukan sejak 2024 lalu. Dugaan tindak pidana korupsi yang diselidiki juga diketahui dalam kurun waktu 2016-2020.
“Clue-nya apa? Clue-nya adalah makanan tambahan bayi dan ibu hamil. Nah itu, TPK (tindak pidana korupsi) terkait itu,” pungkasnya.
Lisa pun mengaku wanita yang tengah berhubungan badan dengan pria bertato berinisial F dalam video mesum itu adalah dirinya.
“Iya betul,” kata Lisa singkat seraya mengarahkan agar kuasa hukum yang menjawab pertanyaan wartawan, di Mapolda Jabar, beberapa waktu lalu.
Bertua Diana Hutapea, kuasa hukum Lisa, mengatakan, Lisa dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan keterlibatan dalam video mesum yang beredar di situs porno. Namun, dalam kasus ini, Lisa merupakan korban.
“Nah, dalam pertanyaan itu semua dijawab Mariana dengan lugas. Kesimpulan yang sudah saya nyatakan tadi di berita acara, bahwa Lisa Mariana adalah korban daripada peredaran video syur ini,” kata Bertua.
Menurutnya, aktivitas berhubungan badan dengan F dilakukan Lisa tanpa sadar. Pemeran laki-laki dalam video mesum tersebut masih satu pergaulan dengan Lisa.
“Lisa Mariana tadi menjelaskan dalam keterangannya di hadapan para penyidik bahwa video syur itu tidak dalam keadaan sadar dilakukan. Lisa korban dari orang-orang di sekelilingnya yang memanfaatkan,” ujar Bertua.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, uang hasil dugaan pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak hanya dinikmati delapan tersangka. Namun, ada 85 orang lainnya yang juga ikut menikmati.
Demikian diutarakan Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat membacakan kontruksi perkara terkait kasus tersebut.
“Uang tersebut juga diberikan kepada hampir seluruh Pegawai Direktorat PPTKA kurang lebih 85 orang sekurang-kurangnya sebesar Rp8,94 miliar,” kata Setyo saat konferensi pers di kantornya, Kamis (17/7/2025).
Setyo melanjutkan, penyidik KPK terus menelusuri aliran uang dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.
“Penyidik menemukan fakta bahwa perbuatan pemerasan kepada para pemohon RPTKA di Kemnaker sudah dilakukan sebelum tahun 2019 dan hal ini masih terus dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan para tersangka dan pihak-pihak terkait sudah mengembalikan uang sebesar Rp8,51 miliar. Namun, tidak disebutkan secara detail besaran masing-masing pihak yang mengembalikan uang hasil korupsi.
Polsi muli mengugkap identitas mayat pria bersimbah darah dengan wajah ditutup sarung di lahan kosong kawasan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Korban pria berinisial CAD, berusia 31 tahun. Hal tersebut diketahui usai dilakukan sejumlah proses penyelidikan.
“Korban berjenis kelamin laki-laki dengan inisial C.A.D, umur 31 tahun,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil, Rabu (16/7/2025).
Penanganan kasus tersebut kini berada di bawah kendali tim gabungan dari Polsek Pondok Aren, Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel, dan Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh di lokasi lahan kosong tempat korban ditemukan pada Selasa sore lalu.
Sejumlah bukti dan keterangan saksi telah dikumpulkan, namun pihak Kepolisian belum membeberkan lebih lanjut terkait dugaan motif maupun penyebab kematian korban.
“Ya pergubnya sedang disusun, artinya memang kita akan istilahnya apa, uji coba di 40 sekolah swasta, tapi itu pergubnya sedang disusun,” kata Rano di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Dia menegaskan, Pergub ini merupakan payung hukum untuk program sekolah swasta gratis. Proses Pergub ini juga sudah di tahapan harmonisasi dengan DPRD.
“Ya sudah diproses, DPR juga sudah tingkat harmonisasi, juga dengan Dikti ya. Dengan kemendagri segala macam karena itu bukan hanya wewenang dari pemprov semata, Itu juga Kementerian harus tahu Dikti juga harus paham sehingga berjalan dengan baik lah,” katanya.
Penetapan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesadaran kolektif bangsa Indonesia tentang pentingnya pelestarian, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Tanggal 17 Oktober dipilih berdasarkan pertimbangan kebangsaan yang mendalam, merujuk pada Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 1951 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951.
PP tersebut menetapkan Lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai bagian integral dari identitas bangsa.
“Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman,” ucap Menbud Fadli Zon.
Hingga akhir Juni 2025, baru sekitar 30 persen zona musim di Indonesia yang benar-benar memasuki musim kemarau. Sebaliknya, sebagian besar wilayah seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua masih berisiko tinggi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang dalam sepekan ke depan.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, menegaskan bahwa dinamika atmosfer yang kompleks masih memicu terbentuknya awan-awan konvektif penyebab hujan deras. Fenomena seperti gelombang ekuatorial Rossby dan Kelvin, zona konvergensi dan pertemuan angin, serta potensi sirkulasi siklonik di sekitar Samudra Hindia dan Pasifik, terus mendorong pembentukan awan hujan dalam skala luas
“Meskipun kita sudah memasuki pertengahan musim kemarau, berbagai faktor atmosfer global dan regional masih mendukung terjadinya hujan lebat dan cuaca ekstrem di banyak wilayah,” ujar Dwikorita dalam keterangan resminya, Minggu (13/7/2025).
Dikemukakan Dwikorita, dalam beberapa hari terakhir, intensitas hujan yang signifikan telah tercatat di sejumlah wilayah. Pada 9 Juli, hujan harian di atas 50 mm terjadi di Nabire dan Kalimantan Barat, sementara pada 8 Juli, hujan sangat lebat tercatat di Papua Barat, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Maluku, dan Papua. Kondisi ini telah menyebabkan bencana hidrometeorologis seperti banjir, tanah longsor, genangan air, pohon tumbang, hingga kerusakan infrastruktur.
Gubernur Sumut Bobby Nasution lantik Togap Simangunsong sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumut.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik Togap Simangunsong sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut. Ia merupakan salah satu tokoh dari Batak Toba yang merupakan pejabat eselon I Kementerian Dalam Negeri.
Togap Simangunsong dilantik sebagai Sekdaprov Sumut di Gedung Serbaguna VIP Bandara Internasional Kualanamu, Jumat (11/7/2025). Pada kesempatan ini, Bobby Nasution kembali mengingatkan agar loyal kepada masyarakat, keluarga dan pimpinan, serta pintar.
“Loyal pertama kepada masyarakat Sumut, kedua loyal kepada keluarga, bukan arti negatif, tetapi Pak Togap didampingi keluarga dengan bangga, jangan karena jabatan ini keluarga jadi merasa malu dan ketiga loyal kepada pimpinan,” kata Bobby Nasution.
Togap Simangunsong merupakan alumni IPB dan mendapat gelar Doktor STPDN, kemudian putra kelahiran Berastagi ini banyak berkarier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, serta Plh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Togap juga sempat menjadi Pj Gubernur Kalimantan Utara pada 2024.
Bobby Nasution meminta kepada Togap Simangunsong yang memiliki karier cermerlang di Pemerintah Pusat bekerja sesuai dengan visi misi Pemprov Sumut dan mencapai target-target yang telah ditentukan. Bobby juga menekankan, Togap Simangunsong bisa membantu Sumut memberantas kemiskinan, narkoba dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.