
Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih, Kemenkum: Lampaui Target Presiden
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan 80.068 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Nantinya, Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Kopdes pada Senin, 21 Juli 2025.
Dirjen AHU, Widodo mengatakan sebanyak 80.068 KDMP dan KKMP sudah melebihi target sebanyak 80.000 unit seuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Pencapaian yang terhitung sejak layanan pendaftaran khusus dibuka pada 1 Mei 2025 ini menjadi bukti nyata efektivitas transformasi digital layanan publik Kemenkum dalam mengakselerasi program prioritas pemerintah yang berfokus pada pemerataan ekonomi dari tingkat desa,” kata Widodo, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, keberhasilan melampaui target ini adalah kemenangan bagi semangat gotong royong bangsa.
“Ini bukan sekadar tentang pengesahan badan hukum, tetapi tentang membangun 80.068 fondasi ekonomi baru yang akan menjadi pusat pergerakan kemandirian di desa dan kelurahan,” ujarnya.
Keberhasilan pengesahan KDMP/KKMP yang sudah melampaui target ini didukung dengan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
“Regulasi Permenkum baru ini, secara resmi menggantikan Permenkum Nomor 14 Tahun 2019, karena peraturan lama dinilai belum dapat mengakomodir kebutuhan percepatan program strategis ini,”ungkapnya.