
Presiden Prabowo
Pemerintah melalui Danantara menganggarkan Rp1,5 triliun untuk penyerapan hasil gula petani dalam negeri. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa.
Ketut menyampaikan bahwa kepastian penyerapan gula petani ini dilakukan Danantara melalui ID FOOD. Adapun tujuannya adalah untuk mengantisipasi problem penyerapan gula, termasuk juga untuk menjaga harga di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).
“Penyerapan gula petani oleh pemerintah melalui Danantara ini sudah ditandatangani, dan ini menjadi salah satu poin kesepakatan untuk kita kawal bersama pada rapat di Surabaya bersama seluruh stakeholder pergulaan nasional,” ungkap Ketut, Senin (25/8/2025).
“Petani dan pedagang tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah hadir, pedagang berkontribusi, dan petani berjuang. Semua harus saling mendengar dan melengkapi. Dengan kebersamaan, problem penyerapan gula bisa diantisipasi,” tambahnya.
Untuk diketahui, rapat yang dilakukan sebelumnya telah meneguhkan sejumlah kesepakatan penting.
Pemerintah memastikan penyerapan gula petani melalui mekanisme lelang yang dikelola PT SGN dengan harga minimal Rp14.500 per kilogram.