Praktik korupsi kecil makin dianggap wajar oleh masyarakat Indonesia. Hal ini tercermin dari data indeks perilaku anti korupsi 2024 yang turun dan selalu gagal mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2024 berada di 3,85. Nilai ini turun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 3.92.
Foto: BPS Indeks Perilaku Anti Korupsi 2024 |
IPAK merupakan indeks yang mengukur perilaku antikorupsi di masyarakat dengan skala 0-5. Semakin kecil angka tersebut, berarti semakin rendah budaya antikorupsi di masyarakat.
Ada dua indikator yang diukur dalam survei ini, yakni persepsi dan pengalaman. Persepsi menggambarkan cara pandang dan sensitivitas masyarakat terhadap perilaku koruptif di sekitar mereka. Persepsi ini diukur ketika individu berada di lingkungan keluarga, komunitas, dan pelayanan publik.
Sementara indikator kedua adalah pengalaman, yakni tentang seberapa sering masyarakat berhadapan dengan perilaku koruptif dalam setahun terakhir. Perlu dicatat, survei ini merekam perilaku korupsi kecil-kecilan dan sehari-hari (petty corruption).
Dari hasil survei dengan jumlah 11.000 keluarga itu, terungkap persepsi masyarakat terhadap perilaku korupsi selama 2024 makin melemah. Mereka cenderung tidak terlalu peduli tentang sumber uang yang diperoleh oleh keluarganya. Skor yang mengukur kepedulian masyarakat terhadap pemberian sembako saat Pemilu juga makin berkurang.
Meski demikian, masih ada skor yang mengalami peningkatan. Misalnya, masyarakat semakin sensitif dengan orang-orang yang gemar pamer alias flexing.
Indeks IPAK yang turun selama setahun terakhir ini, ternyata juga selalu gagal dalam mencapai target RPJMN dari 2020 sampai 2024.
Kegagalan pemerintah dalam mencapai target IPAK sebenarnya juga tercermin dari banyaknya berita yang beredar tentang perilaku pejabat negara yang bikin miris akhir-akhir ini.
Sebut saja yang cukup parah, dari Firli Bahuri mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena persoalan korupsi. Lalu ada mantan menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau yang sering disingkat SYL terjerat persoalan korupsi, pemerasan, sampai penerimaan gratifikasi.