
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, merespons permintaan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, yang berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Hingga kini belum ada pembahasan mengenai hal tersebut.
“Sampai hari ini belum ada pikiran, baik di Presiden maupun di Kementerian Hukum, terkait dengan hal tersebut,” ujar Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Sebelumnya, Noel mengutarakan harapannya untuk mendapatkan pengampunan atau amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Harapan itu disampaikan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Doakan saya semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel dari atas mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Noel juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo.