
Ilustrasi Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Praktik rasuah ini berkaitan dengan pengadaan tambahan makanan untuk balita dan ibu hamil.
“Itu masih lidik ya,” Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu, Kamis (17/7/2025).
Namun Asep tidak merinci lebih jauh soal perkara yang dimaksud. Dirinya juga tidak menjelaskan ada atau tidaknya saksi yang sudah diperiksa penyidik KPK.
Namun demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun penyelidikan ini dilakukan sejak 2024 lalu. Dugaan tindak pidana korupsi yang diselidiki juga diketahui dalam kurun waktu 2016-2020.
“Clue-nya apa? Clue-nya adalah makanan tambahan bayi dan ibu hamil. Nah itu, TPK (tindak pidana korupsi) terkait itu,” pungkasnya.