Fahri Hamzah Usulkan Subsidi Tanah, Wamen ATR: Cek Dulu Legalitasnya

 Fahri Hamzah Usulkan Subsidi Tanah, Wamen ATR: Cek Dulu Legalitasnya

Fahri Hamzah Usulkan Subsidi Tanah, Wamen ATR: Cek Dulu Legalitasnya

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) siap untuk mendukung rencana pemberian subsidi berupa tanah untuk pengembangan perumahan.

Wakil Menteri ATR Ossy Dermawan mengatakan, saat ini pihaknya telah mendata setidaknya ada sekitar 1,4 juta hektare tanah terlantar di Indonesia. Lahan-lahan ini berstatus Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak digunakan oleh pemegang hak. Lahan yang tidak produktif tersebut nantinya akan diambil alih Pemerintah untuk pemanfaatan sektor lain, termasuk perumahan.

“Artinya kalau memang akan diberikan kebijakan subsidi terhadap tanah, itu juga bisa dilakukan. Yang terpenting itu tanahnya kita secure dulu legalitasnya. Ini kan spektrum kebijakan,” ujarnya saat ditemui usai acara Pelepasan Tim Ekspedisi Patriot Kementerian Transmigrasi di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Namun demikian, Ossy mengaku belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait wacana pemberian insentif tanah untuk mempercepat pembangunan perumahan.

“Kami belum (berdiskusi lebih lanjut dengan Kementerian PKP),” tambah Ossy.

Ossy mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penataan ulang terhadap potensi tanah terlantar seluas 1,4 juta hektate. Setelah dilakukan penataan ulang, nantinya tanah tersebut bisa diberikan kepada Badan Bank Tanah atau Pemerintah Daerah untuk pemanfaatan lebih lanjut.

“Jadi tidak bisa tanah terlantar langsung kemudian bisa dialihkan dan lain-lain. Ini kan semua juga butuh proses feasibility study. Dikaji misal cocoknya untuk apa,” katanya.

situs slot 777