Buru Anak Buah Nadiem Jurist Tan, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Buru Anak Buah Nadiem Jurist Tan, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Buru Anak Buah Nadiem Jurist Tan, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri resmi mengajukan red notice terhadap mantan Staf Khusus Mendikburistek Nadiem Makarim, Jurist Tan ke markas besar Interpol di Lyon, Prancis. Nadiem sendiri telah ditahan pihak Kejaksaan Agung.

“Sudah diajukan ke Markas Besar Interpol di Lyon,” kata Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/9/2025).

Brigjen Untung menjelaskan, pengajuan red notice ke Interpol Pusat ini dilakukan setelah Kejagung rampung melakukan gelar perkara sekaligus melengkapi administrasi. Kedua hal itu, jelas dia, merupakan syarat mutlak agar red notice Jurist Tan bisa diterbitkan.

“(Diajukan red notice) begitu selesai dilakukannya gelar perkara dan kelengkapan administrasi dari Kejagung atas semua administrasi penyidikan yang disyaratkan oleh pihak CCF Interpol,” ujar Untung.

Selanjutnya kata dia, pengajuan red notice itu akan dilakukan asesmen oleh pihak Commission for the Control of Interpol’s Files (CCT) dan Notice and Diffusion Task Force (NDTF).

Nantinya apabila asesmen dinyatakan sesuai maka Interpol Red Notice (IRN) akan segera diterbitkan “Kita tunggu terbitnya IRN tersebut,” tutupnya.