Bak Film Action! Aksi Kejar-Kejaran Polisi dan Pengedar Narkoba hingga Buang 19,36 Kg Sabu 

Bak Film Action! Aksi Kejar-Kejaran Polisi dan Pengedar Narkoba hingga Buang 19,36 Kg Sabu 

Penangkapan pengedar sabu 

Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 18 bungkus sabu, dengan berat 19,36 kilogram asal Malaysia lewat perairan Aceh Timur, Aceh. Anggota Bareskrim Polri sempat kejar-kejaran dengan pelaku sebelum akhirnya ditangkap.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, kasus ini bermula saat Tim Satgas NIC mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ada peredaran narkoba jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di Aceh.

“Pada hari Senin tanggal 28 April 2025 pukul 23.20 telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu sebanyak 18 bungkus di Langsa,” kata Eko kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Selanjutnya, Satgas NIC Bareskrim Polri hingga pihak terkait lainnya mengejar pelaku yang berusaha kabur. Tersangka pun sempat membuang 10 bungkus sabu tersebut.

“Kemudian terjadi kejar-kejaran tim dengan target ke arah Aceh Timur. Pada saat terjadi kejar-kejaran target membuang barang bukti narkotika jenis sabu. Kemudian tim mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus,” ujar dia.

Dia menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka S di Jalan Medan-Banda Aceh, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Pihaknya juga mengamankan lagi 8 bungkus sabu, sehingga total ada 18 bungkus yang diamankan.

Kini, terhadap pelaku sudah diamankan. Eko menuturkan, pihaknya masih melakukan serangkaian pengembangan terhadap jaringan narkoba dari tersangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*