Pemerintah dukung penyelidikan kasus pemalsuan BBM di PT. PERTAMINA

Pemerintah dukung penyelidikan kasus pemalsuan BBM di PT. PERTAMINA

Seorang pekerja SPBU mengisi bahan bakar ke sepeda motor pelanggan di Semarang, Jawa Tengah, pada 27 Februari 2025

Pemerintah Indonesia menyatakan dukungannya terhadap langkah penegakan hukum yang diambil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus pemalsuan bahan bakar

Pertamaxyangmelibatkan PT…. Terkait proses hukum kasus tersebut, Nasbi memastikan pemerintah tidak akan ikut campur dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. “Kami percayakan proses hukum kepada penegak hukum tanpa ada intervensi. Kami yakin aparat penegak hukum akan menangani kasus ini secara adil dan transparan,

” katanya. Kejaksaan Agung telah menggolongkan kasus pemalsuan BBM tersebut sebagai kasus korupsi yang melibatkan Patra Niaga. Perusahaan tersebut diduga telah memalsukan RON 90 (setara Pertalite) impor untuk membuat RON 92 (setara Pertamax). Namun, pihak PT.Pertamina membantah tuduhan tersebut dan menegaskan tidak ada pemalsuan pada BBM

Pertamax. Perusahaan tersebut memastikan kualitas Pertamax sesuai dengan spesifikasi pemerintah untuk RON 92. Pernyataan tersebut kemudian diperkuat dengan klarifikasi dari Kejaksaan Agung yang menyatakan tidak ada masalah dengan kualitas Pertamax yang beredar di pasaran.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*