Mendikdasmen: Bukan libur, tapi pembelajaran Ramadhan

Mendikdasmen: Bukan libur, tapi pembelajaran Ramadhan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyebutkan keputusan pemerintah terkait pembelajaran siswa Indonesia di masa Ramadhan, yakni mengatur pembelajaran di masa bulan puasa, bukan mengenai libur sekolah di bulan suci tersebut.

“Bahasanya bukan libur Ramadhan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadhan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadhan,” kata Abdul Mu’ti ditemui awak media di Istana Kepresidenan di Jakarta, Jumat.


Menurutnya, hal itu perlu diluruskan karena pihaknya tidak memberi pernyataan adanya libur untuk anak-anak sekolah selama momen bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah.

Sayangnya, pemberitaan yang beredar saat ini menyebutkan hal yang tengah digodok pemerintah tersebut sebagai libur Ramadhan untuk anak-anak sekolah

“Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan. Pembelajaran di bulan Ramadhan, gitu,” kata Abdul Mu’ti.

Saat ditanya kelanjutan kebijakan pembelajaran di masa Ramadhan itu, ia mengatakan bahwa Kemendikdasmen sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Menurutnya, sudah ada kesepakatan bersama lintas kementerian dan lembaga itu. “Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama,” kata Abdul Mu’ti.

Meski begitu, Mendikdasmen belum menjelaskan bagaimana mekanisme lengkap tentang program pembelajaran di masa Ramadhan untuk para pelajar tersebut.

Sebelumnya, sejak awal Januari 2025, pembahasan mengenai wacana libur sekolah di masa Ramadhan mengemuka.

Pada Senin (13/1) Mendikdasmen, Abdul Mu’ti mengatakan ada sejumlah usulan dari masyarakat terkait libur sekolah saat Ramadhan.

Pertama, kata dia, ada masyarakat yang mengusulkan libur sekolah penuh selama Ramadhan. Lalu kegiatan anak-anak selama libur akan diisi dengan kegiatan-kegiatan
“Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadhan sampai empat hari atau lima hari Ramadhan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Biasanya menjelang Idul Fitri juga libur,” kata Mendikdasmen.

Terakhir, ada usulan agar tidak ada libur selama Ramadhan. Pada intinya, semua usulan itu akan dipertimbangkan dalam rapat lintas kementerian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*