
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, mengetahui soal aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Karena itu, penyidik memeriksa yang bersangkutan beberapa waktu lalu.
“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji ini, KPK tidak hanya fokus menggali keterangan dari pejabat Kementerian Agama. Pihak-pihak lain yang diduga mengetahui konstruksi perkara juga akan diperiksa secara mendalam.
“Sejauh ini pemanggilan dilakukan kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui konstruksi perkaranya. Jadi nanti siapa pun tidak dibatasi. Artinya, jika penyidik menduga seseorang mengetahui dan keterangannya dibutuhkan, maka bisa dilakukan pemanggilan,” ujarnya.
Sebelumnya, Syarif Hamzah telah diperiksa KPK pada Kamis (4/9/2025). Pemeriksaan ini terkait pendalaman penyidik atas penyitaan barang bukti di rumah Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut. Tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).
“Dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas),” kata Budi, Senin (8/9/2025).
Dalam kasus dugaan korupsi ini, Yaqut juga telah diperiksa oleh tim penyidik. Statusnya masih sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.