
Nadiem Makarim
Pemberantasan korupsi terus dilakukan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Teranyar, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.
Menurut Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, Prabowo ingin menunaikan janjinya dalam pemberantasan korupsi. Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung langkah Prabowo.
“Tapi yang jelas bagi saya, Prabowo berjanji waktu pemilihan presiden (Pilpres) dan dalam berbagai pidatonya akan memberantas korupsi, dan itu saya lihat sudah dilaksanakannya,” kata Buya Anwar dikutip Senin (8/9/2025).
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu melihat praktik korupsi sudah merajalela bukan hanya di Kemendikbudristek yang nilai kerugiannya mencapai Rp1,98 triliun. Namun, korupsi sudah ada di berbagai lini, bukan hanya di eksekutif, tapi juga di legislatif dan yudikatif.
“Jadi negeri sudah sakit oleh para koruptor. Dan Prabowo tampak bertekad untuk menumpasnya. Untuk itu, ya wajib bagi kita untuk mendukungnya,” tegasnya.
Buya Anwar tak ingin masuk dalam perdebatan politisasi perkara yang membelit Nadiem. Ia hanya melihat, jika memiliki ilmunya, seseorang yang menerima amanah tentu tidak takut dalam dan tidak salah dalam mengambil keputusan atau kebijakan.
“Hanya orang yang tidak tahu bagaimana menjalankan sesuatu, yang punya rasa takut untuk berbuat. Kalau orang yang tahu tentu tidak akan takut. Seorang pembalap F1 tidak takut untuk berlomba karena dia sudah tahu dan punya ilmunya. Tapi dia tentu tidak bisa dan tidak berani membawa private jet karena tidak tahu cara mengemudikannya,” pungkasnya.