KPK Sebut 85 Pegawai Kemnaker Diduga Ikut Nikmati Uang Hasil Pemerasan TKA

KPK Sebut 85 Pegawai Kemnaker Diduga Ikut Nikmati Uang Hasil Pemerasan TKA

Ilustrasi Uang Korupsi

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, uang hasil dugaan pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak hanya dinikmati delapan tersangka. Namun, ada 85 orang lainnya yang juga ikut menikmati.

Demikian diutarakan Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat membacakan kontruksi perkara terkait kasus tersebut.

“Uang tersebut juga diberikan kepada hampir seluruh Pegawai Direktorat PPTKA kurang lebih 85 orang sekurang-kurangnya sebesar Rp8,94 miliar,” kata Setyo saat konferensi pers di kantornya, Kamis (17/7/2025).

Setyo melanjutkan, penyidik KPK terus menelusuri aliran uang dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.

“Penyidik menemukan fakta bahwa perbuatan pemerasan kepada para pemohon RPTKA di Kemnaker sudah dilakukan sebelum tahun 2019 dan hal ini masih terus dilakukan pendalaman,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan para tersangka dan pihak-pihak terkait sudah mengembalikan uang sebesar Rp8,51 miliar. Namun, tidak disebutkan secara detail besaran masing-masing pihak yang mengembalikan uang hasil korupsi.

pragmatic slot88 online terpercaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*