Polisi Tangkap 56 Tersangka Kasus Narkoba di Kota Bogor, Ini Rianciannya

Polisi Tangkap 56 Tersangka Kasus Narkoba di Kota Bogor, Ini Rianciannya

Polresta Bogor Kota menangkap 56 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba

Polresta Bogor Kota menangkap 56 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan di Kota Bogor. Jumlah tersebut terhitung sejak periode April hingga Mei 2025.

“Polresta Bogor Kota menggelar rilis periodik April sampai Mei 2025. Adapun hasil pengungkapan ada 45 TKP. Kami mengamankan 56 tersangka, 51 kasus narkoba dan 5 home industry miras jenis ciu,” kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Indra Ranudinakta, Senin (9/6/2025).

Dari 51 tersangka kasus narkoba itu rata-rata pengedar. Barang bukti yang sudah diamankan di antaranya sabu 360,74 gram, tembakau sintetis 556,18 gram, ganja 127 gram, obat G 57.418 butir psikotropika 2.791 butir ekstasi.

“Modus untuk narkoba selama ini menggunakan media sosial, salah satunya Instagram,” jelasnya.

Sedangkan, untuk home industry ciu polisi menyita sebanyak 120 jeriken kosong ukuran 30 liter, 130 jeriken berisi ciu ukuran 30 liter, 1 jeriken arak bali, 1.159 botol ciu dan 100 botol arak bali. Lalu, sebanyak 2.000 botol kosong untuk kemasan arak bali, 10.000 tutup botol berbagai warna, 3 set alat pengukur alkohol, 3 galon kosong serta 3 ember.

Slot Online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*